Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juni 2022 – 12:15 WIB
Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi dua oknum polisi di Polrestabes Medan terlibat dalam kasus kematian seorang tahanan . Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan membeberkan peran dari dua anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.

Hendra diketahui tewas seusai diperas, dianiaya, hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem di dalam tahanan.

Adapun kedua anggota polisi itu, yakni Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut kedua oknum polisi ini secara langsung ikut menganiaya korban, degan cara memukulnya.

"Leonardo Sinaga memukul, kemudian Andi Arvino juga memukul," kata Fathir, Kamis (16/6).

Selain kedua oknum polisi itu, Polrestabes Medan sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Hisarma Pancamotan Manalu, Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Siregar, dan Juliusman Zebua.

Keenamnya merupakan tahanan yang saat itu tengah ditahan di RTP Polrestabes Medan. Para tersangka ini, kata Fathir, juga memiliki peran yang berbeda-beda dalam menganiaya korban.

"Terhadap para tersangka dengan perannya masing-masing," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Polrestabes Medan membeberkan peran dari dua anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News