Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juni 2022 – 12:15 WIB
Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi dua oknum polisi di Polrestabes Medan terlibat dalam kasus kematian seorang tahanan . Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk tersangka Hisarma, pelaku menganiaya korban dengan cara menendangnya. Kemudian, u tersangka Tolib Siregar menganiaya korban dengan cara memukul bagian lutut, dan memukul dengan bola karet.

"Dia juga pernah menyuruh Hendra Syahputra untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji (masturbasi) menggunakan balsem," kata Fathir.

Kemudian, lanjut Fathir, tersangka Yulisman menampar dan memukul korban. Aksi pemukulan itu pun juga diikuti oleh pelaku Nino Pratama, Hendra Siregar dan Wily Sanjaya.

"Yulisman juga ikut menampar dan memukul. Kemudian Nino memukul juga, Hendra Siregar dan Wily Sanjaya ikut memukul," ungkap Fathir.

Perwira menengah Polri itu menyebut utnuk oknum polisi bernama Bripka Andi Arvino, Polrestabes Medan telah melakukan pemecatan terhadapnya. Namun, pemecatan terhadap Bripka Andi bukan karena kasus penganiyaan Hendra Syahputra itu, tetapi karena kasus narkoba.

Sidang kode etik terhadap Andi Arvino ini digelar pada Selasa (14/6).

"Iya sudah dipecat, tapi bukan karena masalah ini, karena narkoba. Kalau anggota Polri melakukan tindak pidana, proses internal berjalan proses pidana juga berjalan," sebut Fathir.

Sementara, untuk pelaku Hisarma, Fathir menyebut pelaku saat ini tengah menjalani persidangan atas kasus penganiayaan itu di Pengadilan Negeri Medan, sedangkan tersangka lainnya masih menjalani hukuman untuk kasus mereka yang sebelumnya.

Polrestabes Medan membeberkan peran dari dua anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia