151 Guru PPPK di Palas Terima SK dari Pemerintah, Lihat Ekpresinya
sumut.jpnn.com, PADANG LAWAS - Sebanyak 151 guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di plataran Kantor SKPD, Sekretariat Pemkab Palas, Sigala-gala, Kecamatan Barumun, Selasa (14/6) siang.
Prosesi penyerahan Sk juga dilakukan serangkaian dengan penandatanganan kontrak kerja selama lima tahun yakni sejak Mei tahun 2022 hingga Mei 2027 mendatang.
SK PPPK guru tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kakan Regional VI BKN Medan Janry Simanungkalit kepada sejumlah penerima.
Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan selamat kepada seluruh guru penerima SK PPPK tersebut.
Dia berharap melalui penyerahan SK PPPK guru tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh anak-anak generasi bangsa di Kabupaten Palas.
Baca Juga:
"Jadikan moment ini (serah terima SK PPPK) ini sebagai spirit kerja. Bangun koordinasi dan kerjasama di sekolah masing-masing, serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Zarnawi kepada seluruh guru PPPK penerima SK.
Kegiatan penyerahan SK PPPK guru itu turut dihadiri berbagai instansi lain seperti Kepal Kejaksaan Negeri Palas, Pabung Kodim 0212 Tapanuli Selatan, dan pimpinan SKPD Pemkab Palas.(antara/jpnn)
Alhamdulillah, guru honorer yang lulus PPPK di Kabupaten Padang Lawas menerima SK dari Pemkab Palas
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News