MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Hanya 15 Pihak yang dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini

Minggu, 17 April 2022 – 06:30 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Hanya 15 Pihak yang dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini - JPNN.com Sumut
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut hanya ada 15 pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat THR dan gaji ke-13 pada lebaran tahun ini.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihak tersebut yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Selanjutnya, kata Menteri Tjahjo yang akan menerima THR dan gaji ke-13 yakni dewan pengawas KPK, anggota DPR, hakim ad hoc, dan pihak lainnya yang tertuang dalam aturan berlaku.

"Kami harap ini memberikan semangat pada ASN agar terus berkerja secara baik di bidang tugas masing-masing," kata Tjahjo Kumolo.

Selain pihak yang masih aktif, Tjahjo Kumolo memastikan pensiunan juga mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Menteri Tjahjo mengungkapkan bagi ASN, TNI, dan Polri yang aktif akan mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan kinerja atau tukin.

Menteri berusia 64 tahun itu juga berharap THR, gaji ke-13, dan 50 persen tukin itu dapat membangkitkan perekonomian Indonesia. (Mar9/jpnn)

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada 15 pihak yang akan menerima THR dan gaji ke-13 di lebaran tahun ini

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia