Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan SK kepada 891 Guru PPPK SMA dan SMK di Sumut

Sabtu, 22 Juli 2023 – 07:00 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan SK kepada 891 Guru PPPK SMA dan SMK di Sumut - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 891 guru honor SMA dan SMK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 891 guru sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, di Kota Medan, Jumat (21/7).

Gubernur Edy berharap para guru yang telah mendapat SK pengangkatan PPPK dapat mengabdi dan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Saya berharap kepada ratusan guru yang telah menerima SK untuk mengabdikan diri secara baik dan profesional sehingga mampu menciptakan SDM yang berkualitas," kata Gubernur Edy.

Menurut mantan Pangkostrad ini, para guru PPPK dituntut harus meningkatkan kompetensi sehingga mampu memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru agar optimal mengabdikan diri.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru antara lain dilakukan dengan membantu para guru mengikuti perekrutan pegawai pemerintah.

"Saat ini kemampuan Pemprov Sumut menampung guru dengan menaikkan status dari honorer menjadi guru PPPK hanya dua ribu orang," ungkapnya.

Di samping itu, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumut byterus berupaya memenuhi kebutuhan guru, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP, hingga SMA dan SMK.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan SK pengangkatan guru PPPK kepada 891 guru SMA dan SMK
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia