Puluhan Nakes Ini Aksi di Depan PN Medan, Minta Dokter G Tersangka Kasus Vaksin Kosong Dibebaskan

Selasa, 14 Juni 2022 – 17:52 WIB
Puluhan Nakes Ini Aksi di Depan PN Medan, Minta Dokter G Tersangka Kasus Vaksin Kosong Dibebaskan - JPNN.com Sumut
Massa saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/6). Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sekitar 20 tenaga kesehatan (nakes) dari sejumlah organisasi menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/6).

Mereka menuntut agar dr G yang menjadi tersangka dalam kasus vaksin kosong, untuk dibebaskan. Kasus vaksin kosong ini masih terus bergulir.

Pekan depan, PN Medan akan menggelar sidang perdana kasus dr G dengan agenda pembacaan dakwaan.

Awalnya, massa aksi berkumpul di Lapangan Benteng Medan lalu berjalan menuju PN Medan. Massa terlihat datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

"Hidup nakes, bebaskan dr G dari segala tuntutan," teriak massa aksi di depan gedung PN Medan.

Selain melakukan orasi, massa juga membuat tanda tangan petisi sebagai dukungan terhadap dr G. Adapun massa yang menggelar aksi, yakni dari MHKI, PDUI Sumut, FAJ, PAFI, IAI, PPNI, PDGI dan IAKMI.

Ketua Tim Kuasa Hukum dr G dari DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut Redianto Sidi menilai bahwa kliennya adalah korban dalam kasus dugaan suntik vaksin kosong itu. Hal ini menurutnya menjadi bentuk kriminalisasi terhadap dr G.

Pasalnya, dalam kasus tersebut, dr G hanya bertugas sebagai vaksinator yang ditugaskan secara resmi berdasarkan permintaan dari penyelenggara vaksinasi, yakni Polres Belawan.

Puluhan tenaga kesehatan menggeruduk PN Medan mendesak pengadilan membebaskan dr G dalam kasus dugaan suntik vaksin kosong
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News