Waduh, Ternyata Kerangkeng Bupati Langkat Dihuni Anak-anak, Kasusnya Sepele
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI menemukan adanya seroang anak yang masih berusia sekitar 16-17 tahun juga ikut menjadi penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kami mendapatkan ada penghuni yang masih anak-anak yang masih SMA sekitar umur 16 yang awalnya kami tidak menemukan, tetapi di akhir proses kami menemukan ini," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Choirul Anam menyebutkan anak tersebut dimasukan ke dalam kerangkeng ada yang karena bolos sekolah, ada juga yang karena menggeber gas sepeda motor saat berpapasan dengan Terbit Rencana Perangin-angin.
Anak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kerangkeng dan dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.
"Ada yang masuk gara-gara sering bolos, ada juga yang masuk karena geber gas ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit). Anak anak itu lalu dipekerjakan di pabrik," ujar Anam.
Meski begitu, Anam belum bisa memastikan apakah remaja yang dimasukkan ke dalam kerangkeng itu adalah anak yang sama atau tidak. Untuk itu, pihaknya meminta agar Polda Sumatera Utara segera mendalami hal tersebut.
Baca Juga:
"Apakah anaknya sama atau beda masih didalami, nanti kami minta polisi yang mendalami itu," sebutnya. (mcr22/jpnn)
Komnas HAM RI menemukan fakta baru terkait dengn penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News