Komnas HAM: Total Ada 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Meninggal Dunia
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Diantaranya terkait jumlah penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. Dari fakta yang ditemukan Komnas HAM, terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam kerangkeng yang berada di rumah pribadi Terbit Rencana.
"Di awal ada tiga korban yang meninggal, setelah itu ada tiga korban lagi. Jadi, total ada enam korban yang meninggal di sana," kata Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Meski begitu, Choirul Anam mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ketiga penghuni kerangkeng itu tewas sesuai mendapatkan penganiayaan atau tidak. Sebab hal itu, belum sempat didalami oleh Komnas HAM.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Polda Sumatera Utara segera mengusut penyebab kematian ketiga penghuni kerangkeng tersebut.
"Ini apakah karena mendapatkan kekerasan atau karena dirinya sendiri, ini masih akan didalami. Ini menjadi tugas kepolisian yang akan mendalaminya," ujarnya
Ungkap Keterlibatan Oknum TNI-Polri
Komnas HAM RI mengungkap fakta tentang keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News