Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Periksa 70 Saksi Termasuk Terbit dan Keluarga

Rabu, 02 Maret 2022 – 17:00 WIB
Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Periksa 70 Saksi Termasuk Terbit dan Keluarga - JPNN.com Sumut
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (ANTARA/HO)

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi penyidikan.

"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3). 

Dalam kasus ini, Hadi menyebut penyidik dari Dit Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Terbit Rencana dan keluarganya.

"Penyidik sudah memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya," ujar Hadi.

Untuk pemeriksaan Terbit Rencana sendiri, penyidik yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja langsung berangkat ke gedung KPK.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada politisi Partai Golkar itu.

"Kami juga sudah memintai keterangan yang bersangkutan (Terbit). Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Polda Sumatera Utara telah menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi penyidika

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News