Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Periksa 70 Saksi Termasuk Terbit dan Keluarga
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).
Dalam kasus ini, Hadi menyebut penyidik dari Dit Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Terbit Rencana dan keluarganya.
"Penyidik sudah memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya," ujar Hadi.
Untuk pemeriksaan Terbit Rencana sendiri, penyidik yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja langsung berangkat ke gedung KPK.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
"Kami juga sudah memintai keterangan yang bersangkutan (Terbit). Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara telah menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi penyidika
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News