Komnas HAM Beberkan Puluhan Cara Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Kejam
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM mengungkap ada 26 bentuk penyiksaan dan kekerasan yang dialami penghuni kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Cak Anam-sapan akrabnya- menyebut pihaknya menemukan berbagai macam bentuk penyiksaan dari penyiksaan yang menyerang bagian seksual hingga lainnya.
"Tindakan penyiksaan ini rata-rat menjadi salah satu instrumen kontrol terhadap para penghuni kerangkeng," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut Choirul Anam, penyiksaan yang dialami penghuni kerangkeng seperti dipukul di bagian rusuk, ditempeleng, dan dicambuk dengan selang.
Penghuni kerangkeng juga dipukul martil, diceburkan ke kolam yang ada di sebelah kerangkeng, hingga diberikan daun jelatang yang gatal.
"Biasanya penyiksaan ini intensif di periode awal masuk kerangkeng," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan alat-alat yang dipakai untuk menyiksa para penghuni kerangkeng. Setidaknya, ada 18 alat yang dipakai untuk menganiaya para penghuni, seperti selang, ulat gatal, besi panas, daun jelatang, garam, cabe, pisau, lelehan plastik, korek, tang, alat setrum, hingga kolam tempat menyiksa penghuni.
"Kekerasan tersebut mengakibatkan luka berbekas, dampak traumatis, bahkan ada yang sampai mencoba bunuh diri," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Komnas HAM RI mengungkapkan ada sebanyak 26 bentuk penyiksaan atau kekerasan yang dialami oleh penghuni di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Renca
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News