Remaja Pelaku Cabul di Sumut Ini Sudah Diamankan Polisi, Skandal Video Panasnya Tersebar
sumut.jpnn.com, PADANGSIDEMPUAN - Polisi mengamankan dua pelaku cabul terhadap seorang siswi di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku, yakni IF (18), warga Desa Situmbang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan BR (17), warga Desa Desa Ujung Gurap, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padang Sidempuan.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno menjelaskan kasus pencabulan itu diketahui setelah video adegan panas itu beredar di kalangan teman-teman sekolah korban.
Sejak saat itu korban tampak murung dan sering menyendiri lantaran merasa malu. Usnadi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menanyakan kebenarannya kepada korban.
"Atas kejadian tersebut pelapor langsung memaksa korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan korban mengakui kebenaran video tersebut," ujar AKP Bambang, Sabtu (11/6).
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan terlarang itu telah dilakukannya sebanyak empat kali bersama para pelaku secara bergantian di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca Juga:
Pelapor yang marah dengan perbuatan para pelaku langsung melaporkannya ke Polres Padang Sidempuan.
Atas laporan tersebut, Tim Tekab Satreskrim Polres Padang Sidempuan langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku IF di sebuah bengkel di Jalan Baru By Pass, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padang Sidempuan, pada Kamis (9/6).
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno menyebut peristiwa itu baru diketahui seusai video panas pelaku dan korban tersebar di kalangan teman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News