Suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang Diduga Cabuli Keponakan Ditangkap Polisi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap FS, suami Wakil Bupati Labuhanbatu dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang wanita yang merupakan keponakannya sendiri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadapa FS. Dia mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Kamis (31/8).
“FS (60) telah ditetapkan tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan keponakannya,” kata Kombes Hadi.
Kombes Hadi mengatakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan FS terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB di kediaman pelaku.
Mirisnya, kata Kombes Hadi, korban adalah keponakan pelaku yang juga tinggal di kediamannya.
“Korban merupakan keponakan pelaku yang juga tinggal bersama dengannya,” tutur Hadi.
Baca Juga:
Juru bicara Polda Sumut ini mengatakan saat ini FS sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, lanjut Hadi, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
Polda Sumut menangkap Wakil Bupati Labuhanbatu berinisial FS dalam kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News