Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Kerabat Bupati Palas, Biro Otda Sumut Beri Penjelasan Begini
Rabu, 08 Juni 2022 – 08:00 WIB

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kaus hitam) saat menaiki angkutan kota (angkot). Foto: Edy Rahmayadi/Instagram
Apabila Ali Sutan Harahap sudah pulih kesehatannya, maka dapat segera mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim medis independen. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kondisi kesehatannya sehingga dianggap layak kembali melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
"Di poin ketiga surat Gubernur tersebut menjelaskan penunjukan Plt dilaksanakan sampai pulihnya kondisi kesehatan Bapak Ali Sutan Harahap," ungkap Zubaidi.(mcr22/jpnn)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Polda Sumut karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap dengan alasan kesehat
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News