Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Kerabat Bupati Palas, Biro Otda Sumut Beri Penjelasan Begini

Rabu, 08 Juni 2022 – 08:00 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi Dipolisikan Kerabat Bupati Palas, Biro Otda Sumut Beri Penjelasan Begini - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kaus hitam) saat menaiki angkutan kota (angkot). Foto: Edy Rahmayadi/Instagram

Apabila Ali Sutan Harahap sudah pulih kesehatannya, maka dapat segera mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim medis independen. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kondisi kesehatannya sehingga dianggap layak kembali melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

"Di poin ketiga surat Gubernur tersebut menjelaskan penunjukan Plt dilaksanakan sampai pulihnya kondisi kesehatan Bapak Ali Sutan Harahap," ungkap Zubaidi.(mcr22/jpnn)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Polda Sumut karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap dengan alasan kesehat

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia