Edy Rahmayadi Ogah Setujui Usulan Kenaikan Tarif Air Minum dan LPG, Ini Alasannya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan menolak usulan atas kenaikan tarif air minum yang diusulkan PDAM dan tarif LPG 3 kilogram.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait membenarkan penolakan Edy Rahmayadi itu, meski sebelumnya PDAM sempat mengusulkan untuk kenaikan tarif air minum tersebut.
"Bahwa kami tahun 2022 ini tidak ada kenaikan tarif air minum, walaupun ada PDAM yang meminta dinaikkan," kata Naslindo kepada wartawan, Jumat (21/10).
Dia mengaku Edy Rahmayadi juga telah mengeluarkan surat kepada bupati/wali kota. Surat tersebut berisi perintah untuk tidak menaikkan tarif air minum di daerah masing-masing.
"Jadi, kami minta kepada seluruh direktur, bupati/wali kota, sudah ada surat gubernur supaya itu tidak dinaikkan tahun ini," ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Mentawai itu meminta PDAM agar fokus untuk mengatasi kebocoran air yang masih terjadi di angka 27-30 persen.
Menurutnya, jika PDAM berhasil menurunkan persentase kebocoran menjadi 15 persen saja, pemerintah sudah tidak perlu menaikkan tarif air minum tersebut.
"Kalau itu (kebocoran,red) mereka bisa turunkan menjadi 15 persen saja, PDAM kita itu sudah sehat. Jadi, jangan buru-buru menaikan tarif walaupun dengan alasan tarifnya sudah terlalu murah, sudah lama," ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memutuskan untuk menolak usulan kenaikan tarif air minum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News