Polisi Menyetop Pengendara CBR di Asahan, Buang Plastik Hitam, Ternyata Isinya
sumut.jpnn.com, ASAHAN - Personel Satres narkob Polres Asahan mengamankan tiga pemuda atas kepemlikan narkotika jenis sabu-sabu. Para pelaku ditangkap di Desa Sei Apung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (sumut).
Kapaolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap tidak laki-laki dalam kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Putu menjelaskan setelah mendapat informasi bahwa pengendara CBR warna merah membawa narkotika dan melintas di Jalan Bagan Asahan. Tidak menunggu lama petugas memberhentikan kendaraan tersebut.
"Hasil penyelidikan petugas berhasil meringkus dua orang yang memiliki narkotika jenis sabu itu," kata AKBP Putu melalui keterangan tertulis Minggu.
Putu menjelaskan saat diberhentikan, salah seorang pengendara sepeda motor melemparkan bungkusan plastik hitam ke parit. Petugas yang melihat hal itu langsung melakukan inyerogasi dan pelaku mengakui bahwa isi plastik tersebut adalah sabu-sabu.
Ketiga pria itu yakni AW (19), AS (18), dan JE (35) warga Desa Aek Nagali, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
"Saat dilakukan interogasi, AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut atas suruhan pelaku JE yang pada saat itu juga dapat ditangkap di lokasi," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku JE mengakui bahwa sabu itu adalah benar miliknya dan diperoleh dari N, warga Bagan Asahan.
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan pengendara sepeda motor CBR yang membawa bungkusan hitam berisi barang terlarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News