Alamak, Anak Buah Bobby Nasution Ditangkap Polisi saat Sedang Pesta Narkoba

Jumat, 03 Juni 2022 – 07:00 WIB
Alamak, Anak Buah Bobby Nasution Ditangkap Polisi saat Sedang Pesta Narkoba - JPNN.com Sumut
Dua oknum ASN di Medan ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Medan diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan saat sedang asyik berpesta sabu.

Oknum ASN itu yakni MAA (45) dan MLN (40). Keduanya ditangkap di Komplek Villa Gading Mas II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

"Penangkapan dilakukan beberapa minggu lalu. Kedua oknum ASN itu ada yang bertugas di Dinas Pencegah Pemadaman Kebakaran (P2K) Kota Medan dan PNS Pemko Medan yang berdinas di salah satu kantor camat," kata Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha, Selasa.

Wisnugraha mengatakan dua oknum ASN itu ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial AZR (42), warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Dia menjelaskan oknum ASN itu menggelar pesta narkoba di rumah milik tersangka MAA.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Setelah tiba di lokasi, lanjutnya, personel langsung melakukan penggeledahan terhadap ketiganya. Hasilnya, petugas menemukan alat isap sabu, satu kaca pirex yang masih berisi sisa sabu 1,22 gram, plastik klip dan satu sendok plastik sabu.

Iptu Wisnugraha mengatakan saat diinterogasi ketiganya mengakui baru saja mengisap sabu. Barang haram tersebut dibeli oleh MLN menggunakan uang MAA dan MLN.

Dua oknum ASN anak buah Bobby Nasution ditangkap polisi saat sedang asyik berpesta narkoba di Komplek Villa Gading Mas II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Med
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia