Tergiur Cuan Besar, Parbetor dan Rekannya Dicokok saat Edarkan Sabu di Sibolga, Lihat Tampangnya
sumut.jpnn.com, SIBOLGA - Polisi menangkap seorang pengemudi becak motor (parbetor) di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di perempatan Jalan Midin Hutagalung, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Parbetor yang ditangkap berinisial RAW (24). Dari hasil penggeledahan, dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.
"Setelah digeledah, petugas mendapati dari saku celana sebelah kiri ditemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang akan diedarkan," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin, Selasa.
AKP R Sormin mengatakan dari pengakuan RAW, barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya berinisial AAB. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
Alhasil, AAB dapat diringkus saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung di Kota Sibolga.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama pada 2017 lalu.
"Menurut pengakuan AAB barang tersebut dibeli dari seseorang, yang identitasnya sudah kami ketahui, di Kompleks Rusunawa Sibolga," jelasnya.
Sormi melanjutkan, pelaku membeli tiga paket sabu seberat 15 gram itu seharga Rp 10 juta dan rencananya akan dijual kembali bersama RAW dengan harga Rp 15 juta.
Personel Satres Narkoba Polres Sibolga meringkus seorang parbetor pengedar sabu di Jalan Sisingamangaraja Kota Sibolga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News