Polisi Naikkan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat ke Tahap Penyidikan, Tersangkanya?
Rabu, 02 Maret 2022 – 12:00 WIB

Kerangkeng manusia yang berada di lahan rumah Bupati nonaktif Langkat. Foto: Info Langkat/YouTube
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dinaikkan menjadi tahap penyidikan, seiring dengan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tentunya akan berpotensi adanya penetapan tersangka.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu. Jadi, segala kemungkinan terkait dengan potensi penetapan tersangka sudah dilakukan oleh penyidik," ucap Hadi, Rabu (2/3).
Namun, mantan Kapolres Biak, Papua itu belum memerinci lebih lanjut dengan pihak-pihak yang bakal bertanggung jawab atas kerangkeng tersebut. Pasalnya, kata Hadi, penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut masih terus mendalami kasus tersebut.
Kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dinaikkan menjadi tahap penyidikan, seiring dengan rangkaian penyelidikan dan gelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News