Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Naik ke Tahap Penyidikan, Siap-siap

Rabu, 02 Maret 2022 – 10:00 WIB
Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Naik ke Tahap Penyidikan, Siap-siap - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi penyidikan. 

"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3). 

Hadi mengatakan kasus itu atas dasar dia laporan polisi (LP) korban tewas di kerangkeng tersebut, yakni Nomor : LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban  Abdul Sidik Isnur alias Bedul. 

Atas itu, Dit Reskrimum Polda Sumut kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati nonaktif Langkat dan keluarga terdekatnya.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pembongkaran terhadap kedua kuburan korban tersebut seta melakukan olah TKP. 

Saat ditanya terkait dengan penetapan tersangka seiring dengan naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut tentunya akan ada. Bamun, Hadi belum memerinci lebih jauh pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka. 

"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ucap Hadi. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini Dit Reskrimum Polda Sumut terus mendalami kasus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus tewasnya penghuni di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia