Tindaklanjuti Perintah Habib Rizieq, PA 212 akan Geruduk Kemenag dan Laporkan Gus Yaqut
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan menggelar Aksi Bela Islam menuntut Gus Yaqut diproses hukum dan dipecat dari jabatannya.
PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan agama.
“Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag,” kata Novel ketika dikonfirmasi sumut.jpnn.com, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Aksi Bela Islam itu sebagai respons PA 212 atas pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Bamukmin mengatakan, selain mendesak Presiden Jokowi memecat Gus Yaqut, juga berencana akan membuat laporan polisi. Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri.
“Masih dalam koordinasi (rencana laporan ke Bareskrim),” tegas Novel Bamukmin.
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang baru melakukan pertemuan dengan HRS di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2) kemarin.
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan menggelar Aksi Bela Isla
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News