Buat Malu Polri, Oknum Polisi di Sumut Ini Ditangkap Sedang Pesta Narkoba, Astaga
sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Perbuatan oknum polisi bernama Briptu Jan Viktor Abed Nego, 35, sungguh keterlaluan. Pasalnya, dia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya sendiri, Briptu Jan ditangkap bersama tiga pelaku lainnya berinisial HG, 48, MSL, 46,dan IS,37.
Mereka ditangkap di belakang rumah pelaku HG, di Jalan Ksatria Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut, Jumat (20/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Betul, oknumnya berpangkat Briptu," kata Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Senin (30/5).
Agus menyebut Briptu Jan bertugas di Polres Pakpak Bharat. Saat ditangkap, Briptu Jan Victor sedang pulang ke kampung halamannya di Kota Tebing Tinggi.
"(Briptu Jan) tugas di Polres Pakpak Bharat, dan kampungnya atau rumah orang tuanya di Tebing Tinggi," sebut Agus.
Saat ditangkap, kata Agus, polisi turut mengamankan satu plastik sabu-sabu dengan netto seberat 23,22 gram, satu buah kaca pirex yang berisi bakaran serbuk kristal dengan netto 0,14 gram serta alat hisap sabu-sabu.
"Setelah ditangkap keempat tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi," kata Agus.
Perbuatan oknum polisi bernama Briptu Jan Viktor Abed Nego, 35,sungguh keterlaluan. Dia ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang dan bikin malu Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News