Enam Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina Terancam Dua Tahun Penjara

Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:53 WIB
Enam Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina Terancam Dua Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan kepada wartawan Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Sementara korban selamat, yakni Nirwansyah,20, dan Sapridah Lubis,40. 

Reza menjelaskan saat ini di lokasi tambang emas ilegal itu sudah tidak ada aktivitas apapun. Namun, alat yang digunakan oleh warga untuk menambang masih berada di lokasi. 

"Kondisi di TKP sangat gelap dan sangat jauh dari pemukiman, sehingga Kapolsek Lingga Bayu akan melakukan pengecekan pada Jumat," sebutnya.(antara/mcr22/jpnn)

Polda Sumut meringkus enam tersangka tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina) yang menyebabkan 12 IRT tewas tertimbun

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia