Kasus Tersangka Mati di Polres Deli Serdang, Kombes Hadi Beber Hasil Autopsi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Hasil autopsi jenazah tersangka berinisial R, yang tewas di ruang penyidik Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, telah keluar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari hasil autopsi jenazah ditemukan bahwa korban meninggal karena lemas seusai gantung diri.
"Kesimpulan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari dokter forensik bahwa penyebab kematian korban mati lemas karena penekanan pada leher akibat gantung diri," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (20/5).
Diketahui sebelumnya, R ditemukan tewas tergantung di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (11/5).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membenarkan terkait informasi seorang tersangka ditemukan tewas tergantung di seutas kabel. Korban yang tewas tersebut berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Iya, korban adalah tersangka pencabulan ditemukan meninggal dunia di ruang pemeriksaan Rabu pagi," kata Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan.
Kombes Irsan mengatakan setelah diperiksa penyidik, R ditahan di rumah pemeriksaan. Namun, saat dicek pagi hari korban sudah meninggal dunia.
"Korban sudah berstatus tersangka namun belum ditahan di sel. Saat dicek pada pukul 02.00 WIB, korban masih tertidur. Pada pukul 07.15 WIB, sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut membeberkan hasil autopsi jenazah tersangka berinisial R, yang tewas di ruang penyidik Polresta Deli Serdang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News