Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Medan Tuntungan, Pelaku Ternyata..

Sabtu, 03 Juni 2023 – 17:19 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Medan Tuntungan, Pelaku Ternyata.. - JPNN.com Sumut
Personel Polrestabes Medan menangkap MA (40), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: Antara/HO-Dokumen.

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pelaku pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial MA (40) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

MA yang diketahui berprofesi sebagai seorang Satpam ini tega mencabuli korban berinisial SF (10). Aksi bejat pelaku baru diketahui setelah setahun.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (2/6).

Teuku Fathir menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, bahwa dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban baru diketahui pada Jumat 19 Mei 2023.

MA merayu korban dengan memberikan uang Rp 5.000 untuk memperdaya korban lalu melakukan perbuatan cabul.

"Pelaku juga mengancam agar korban tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orangtuanya," ujar Fathir.

Kompol Fathir mengatakan menurut keterangan ibu korban bahwa saat ini SF mengalami trauma dan sudah tidak masuk sekolah.

Dari penuturan ibu SF peristiwa pencabulan itu terjadi sejak ayah korban meninggal dunia pada Januari 2020 dan SF sering dititipkan ke rumah pelaku.

Polisi meringkus MA (40), pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia