Kematian Tersangka di Polresta Deli Serdang Dinilai Janggal, Keluarga Berencana Melapor ke Mabes Polri

Kamis, 12 Mei 2022 – 06:00 WIB
Kematian Tersangka di Polresta Deli Serdang Dinilai Janggal, Keluarga Berencana Melapor ke Mabes Polri - JPNN.com Sumut
Kasman Harahap, abang tersangka yang ditemukan tewas gantung diri. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Keluarga tersangka kasus pencabulan berinisal R yang ditemukan tewas tergantung di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), akan melapor ke Polda Sumut soal kematian . 

"Kami akan melaporkan ini ke Propam Polda," kata abang R, Kasman Harahap di RS Bhayangkara Medan, Rabu (11/5) malam. 

Kasman menilai ada kejanggalan dalam kematian adiknya itu. Untuk itu, dia meminta agar Propam Polda Sumut memeriksa para penyidik dan petugas yang sebelumnya memeriksa R. 

"Kami harus gugat ini, harus terang benderang," sebutnya. 

Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian itu pada Rabu malam seusai proses autopsi terhadap adiknya itu selesai dilakukan. Bahkan, dia menyebut juga akan melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri. 

"Rencana malam ini akan bergerak ke Polda setelah jenazah ini keluar. Kami upayakan hukum ini hingga sampai ke Mabes Polri," jelasnya. 

Keluarga korban menduga ada kejanggalan dalam kematian R yang disebut tewas bunuh diri dengan sebuah kabel colokan listrik. 

"Pas ditangkap sehat- sehat saja, ini tiba-tiba sudah meninggal. Dugaan saya ini sebenarnya bukan bunuh diri," ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu malam. 

Dia mengatakan sudah melihat langsung lokasi bunuh diri adiknya itu. Di sana dia turut melihat kabel yang diduga dipakai R untuk mengakhiri hidupnya. 

Namun, dia menilai proses bunuh diri adiknya itu sangat janggal. Pasalnya, kabel tersebut tidak seharusnya bisa menahan berat badan korban yang mencapai 50 kilogram. 

"Tempat kabelnya itu hanya diselipkan di jendela, kalau orang lompat pasti rusak itu (colokan listrik). Saya sudah lihat tadi, saya sudah masuk ke ruangannya, secara logika saja itu tidak bunuh diri," ujarnya. 

Kasman menjelaskan lokasi cok sambung tersebut berada di bagian atas. Namun, jarak antara cok sambung dengan lantai yang tidak terlalu jauh, membuatnya semakin yakin bahwa adiknya tidak bunuh diri. 

"Tingginya (jarak antara cok sambung dengan lantai) itu pun tidak sampai dua meter. Dia (korban) tingginya sekitar 160 cm. Jadi, kalau dia pun melakukan upaya bunuh diri dengan jarak yang begitu dekat dengan lantai, pasti tidak mungkin," ungkapnya. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membenarkan terkait informasi seorang tersangka ditemukan tewas tergantung di seutas kabel.

"Iya, korban adalah tersangka pencabulan ditemukan meninggal dunia di ruang pemeriksaan Rabu pagi," kata Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan. 

Mantan Wakapolrestabes Medan itu menjelaskan bahwa korban yang tewas tersebut berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Kombes Irsan mengatakan setelah diperiksa penyidik, R ditahan di rumah pemeriksaan. Namun, saat dicek pagi hari korban sudah meninggal dunia.

"Korban sudah berstatus tersangka namun belum ditahan di sel. Saat dicek pada pukul 02.00 WIB, korban masih tertidur. Pada pukul 07.15 WIB, sudah meninggal dunia," ungkapnya. 

Irsan menjelaskan jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Selain itu, Perwira menengah Polri mengatakan sejumlah petugas yang berada di lokasi saat kejadian turut diperiksa atas kematian tersangka.

"Penyidik dan petugas yang bertugas saat peristiwa diperiksa Propam Polresta Deli Serdang bersama Propam Polda Sumut," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Keluarga korban menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kematian tersangka kasus pencabulan yang tewas di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News