Dalang Tewasnya 12 IRT di Tambang Emas Madina Diringkus, Dijerat Hukuman Berat

Rabu, 18 Mei 2022 – 20:55 WIB
Dalang Tewasnya 12 IRT di Tambang Emas Madina Diringkus, Dijerat Hukuman Berat  - JPNN.com Sumut
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat mewawancarai para tersangka kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, di Mapolda Sumut, Rabu (18/5). Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

Korban yang selamat dalam peristiwa nahas itu pun melaporkan kejadian itu ke warga sekitar. Akhirnya, sekitar pukul 17.30 WIB, para korban bisa dievakuasi dari dalam timbunan longsor.

"Seluruh Korban berhasil di Evakuasi dan di bawa kerumah duka masing-masing," ujar Perwira menengah Polri itu.

Adapun korban tewas dalam kejadian ini, yakni Nelli Sipahutar,55, Kana, 40, Nurhayati, 49. Ketiganya merupakan warga Desa Simpang Bajole.

Kemudian, Lesma Rambe, 36, Nurlina Hasibuan, 38, Irma Pane,39, Sarifah Nasution, 51, Mana Pulungan, 36, Nur Ainun Pane,42, Nur Jaya Sari Pulungan,35, Nur Afni Lubis,37 dan Nur Lina Batubara,45. Mereka merupakan warga Desa Bandar Limabung.

Sementara korban selamat, yakni Nirwansyah,20, dan Sapridah Lubis,40.(mcr22/jpnn)

Para bapak-bapak ini diamankan oleh pihak kepolisian karena tersandung kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia