Dalang Tewasnya 12 IRT di Tambang Emas Madina Diringkus, Dijerat Hukuman Berat

Rabu, 18 Mei 2022 – 20:55 WIB
Dalang Tewasnya 12 IRT di Tambang Emas Madina Diringkus, Dijerat Hukuman Berat  - JPNN.com Sumut
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat mewawancarai para tersangka kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, di Mapolda Sumut, Rabu (18/5). Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

"Awalnya sebelum terjadi musibah yang menimpa warga Madina itu, Polres Madina melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan secara ilegal atau tanpa izin," kata Tatan.

Tatan menyebutkan dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti ekskavator serta alat dulang yang digunakan untuk menambang emas.

"Beberapa alat bukti yang disita seperti alat dulang, termasuk ekskavator dan sejumlah barang yang digunakan untuk pendulangan emas," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza CAS menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, para korban masuk ke lobung atau lubang penambangan emas.

Setelah sejumlah orang masuk ke lubang tersebut, mengambil material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas. Tak berapa lama, longsor pun terjadi di lokasi tersebut sehingga menimbun seluruh orang yang berada di lubang tersebut.

Beruntung dalam kejadian ini, dua orang warga yang berada di lubang bisa menyelamatkan diri, sedangkan 12 orang lainnya tewas tertimbun.

"Dua orang berhasil keluar dari lobang," kata Reza, Kamis malam.

Para bapak-bapak ini diamankan oleh pihak kepolisian karena tersandung kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia