Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Lihat Penampakannya

Rabu, 18 Mei 2022 – 05:34 WIB
Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Lihat Penampakannya - JPNN.com Sumut
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dalam kasus ekspor crud palm oil (CPO) atau minyak sawit, yang juga menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Lin Che Wei diduga terlibat kongkalikong dengan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Tersangka LCW (Lin Che Wei, red) alias WH merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (17/5).

Mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang juga menjadi tersangka, diduga mengondisikan izin persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan swasta.

“Tersangka bersama-sama dengan IWW mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan,” tutur Sumedana.

Oleh karena itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengeluarkan surat penetapan tersangka bernomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Penetapan tersangka itu didahului surat perintah penyidikan bernomor: Print-26/F.2/Fd.

Penyidik menjerat Lin Che Wei dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung juga langsung menahan anggota tim asistensi Kementerian Koordinator Perekonomian itu di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus pengondisian izin penerbitan ekspor CPO
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News