Anak Buah Irjen Panca Bekuk 2 Pelaku Penjualan Sisik Trenggiling, Jumlahnya Fantastis
Minggu, 27 Februari 2022 – 14:00 WIB
![Anak Buah Irjen Panca Bekuk 2 Pelaku Penjualan Sisik Trenggiling, Jumlahnya Fantastis - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/02/27/para-pelaku-saat-diamankan-oleh-kepolisian-foto-polda-sumut-uuod.jpg)
Para pelaku saat diamankan oleh kepolisian. Foto: Polda Sumut
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku penjualan satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dengan jumlah yang fantastis,yakni 150 kilogram.
Para pelaku ditangkap pada Jumat (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Adapun keduanya, yakni Arixon Simanungkalit, 42 dan Edy Putra Ketaren, 42.
Baca Juga:
Para pelaku ditangkap pada Jumat (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News