Anak Buah Irjen Panca Bekuk 2 Pelaku Penjualan Sisik Trenggiling, Jumlahnya Fantastis

Minggu, 27 Februari 2022 – 14:00 WIB
Anak Buah Irjen Panca Bekuk 2 Pelaku Penjualan Sisik Trenggiling, Jumlahnya Fantastis - JPNN.com Sumut
Para pelaku saat diamankan oleh kepolisian. Foto: Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku penjualan satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dengan jumlah yang fantastis,yakni 150 kilogram. 

Para pelaku ditangkap pada Jumat (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Adapun keduanya, yakni Arixon Simanungkalit, 42 dan Edy Putra Ketaren, 42. 

"Mereka diamankan karena melakukan penjualan satwa dilindungi yaitu sisik trenggiling," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (27/2). 

Para pelaku ditangkap pada Jumat (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia