Anak Buah Irjen Panca Gagalkan Penyelundupan Sisik dan Paruh, Barang Buktinya Bikin Geleng-geleng

Rabu, 23 Februari 2022 – 20:47 WIB
Anak Buah Irjen Panca Gagalkan Penyelundupan Sisik dan Paruh, Barang Buktinya Bikin Geleng-geleng - JPNN.com Sumut
Para pelaku penjualan hewan dilindungi saat diringkus oleh Unit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumut. Foto: Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Para pelaku penjualan hewan dilindungi diringkus oleh Unit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan di salah satu komplek di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (12/2). 

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan 1,9 kilogram sisik trenggiling, satu buah paruh burung enggang seberat 120 gram dan sarang walet.

"Di lokasi polisi mengamankan dua orang pria berinisial L selaku penjual dan AS pembeli," kata Hadi, Rabu (23/2). 

Saat diinterogasi, L mengaku sisik trenggiling itu diperolehnya dari seorang pria berinisial H, warga Kecamatan Kelut timur, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Barang tersebut dikirim menggunakan mobil travel dari Aceh menuju Medan. 

"Sesampainya di Medan, barang itu lalu diambil oleh pelaku L," jelas Hadi. 

Dari penjualan trenggiling itu, pelaku L mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150 ribu per kilogram. Sementara keuntungan untuk penjualan satu kilogram sarang walet sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. 

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan saat ini, para pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera. 

Para pelaku penjualan hewan dilindungi diringkus oleh Unit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News