Effendi Simbolon Sebut Soal Hak Angket Pemilu 2024 Menunggu Arahan Partai
sumut.jpnn.com, SAMOSIR - Anggota DPR RI Effendi Simbolon menanggapi wacana hak angket yang terus bergulir untuk mengusut dugaan kecurangan hasil Pemilu 2024. Politikus PDIP ini mengatakan masih menunggu arahan dari partai.
Dia mengatakan PDIP belum memberikan sinyalemen terkait hak angket meski persidangan di DPR RI baru mulai pada 5 Maret 2024.
"Kami masih menunggu apakah nanti akan ada commander call untuk melakukan angket. Kalau dari hitungan angka, dari paslon 01 (AMIN) dan 03 (Ganjar-Mahfud) cukup, baik untuk mengajukan (angket) maupun dibahas di paripurna, itu cukup (suara). Tinggal kita lihat apakah ada arahan seperti itu," kata Effendi Muara Sakti Simbolon di Samosir, Selasa (27/2).
Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) ini menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir.
Dia menegaskan hak angket bukan hal yang main-main. Begitu bergulir, akan berbahaya sebab hak angket itu di atas interpelasi. Jika interpelasi adalah hak bertanya, sedangkan angket adalah hak penyelidikan dan penyidikan.
"Kesimpulannya itu (hasilnya) bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Effendi Simbolon.
Dia menjelaskan setelah hak angket bergulir dan dugaan kecurangan yang diajukan dapat dibuktikan, akan menjadi dasar meminta penetapan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal ini, dia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga tidak main-main menghadapi itu.
Anggota DPR RI Effendi Simbolon merespons soal wacana pengajuan hak angket terkait hasil Pemilu 2024 yang dinilai bukan main-main
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News