Effendi Simbolon Sebut Soal Hak Angket Pemilu 2024 Menunggu Arahan Partai
"Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tetapi tergantung sejauh mana 4 atau 5 pratai ini serius. Tentu saja harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif," kata Effendi.
Anggota Komisi I DPR RI ini menyebut apabila memenuhi syarat saat sidang dibuka 5 Maret atau tidak lama setelah itu, bisa naik ke paripurna.
“Kalau dihitung jumlahnya (kursi) sudah lebih 300, tanpa PPP juga sudah cukup. Kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan. Tetapi, kita lihat itu nanti ditentukan minggu depan, kita lihat seperti apa," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Anggota DPR RI Effendi Simbolon merespons soal wacana pengajuan hak angket terkait hasil Pemilu 2024 yang dinilai bukan main-main
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News