KPK: Penggeledahan Kantor Kementan dan Rumah Dinas Mentan SYL Murni Penegakan Hukum
![KPK: Penggeledahan Kantor Kementan dan Rumah Dinas Mentan SYL Murni Penegakan Hukum - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/30/kepala-bagian-pemberitaan-kpk-ali-fikri-kanan-memberikan-ket-ndvp.jpg)
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujar Ali.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.(antara/jpnn)
KPK membantah penegakan hukum melalui penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) dan Rumah Dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo bermotif politis
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News