KPU Sumut: 21 Bacalon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara Memenuhi Syarat

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 07:00 WIB
KPU Sumut: 21 Bacalon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara Memenuhi Syarat - JPNN.com Sumut
Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Foto: Antara

"Untuk pelanggaran nihil. Pengumuman itu terbuka dan disampaikan kepada publik, itu sudah sesuai aturan," ujar Aswin.

Aswin juga mengatakan Bawaslu Sumut tidak mempermasalahkan KPU Sumut untuk membatasi waktu terhadap perbaikan berkas bakal calon legislatif bila masih dalam status tidak memenuhi syarat. Sebab, menurut dia, proses yang dilakukan KPU Sumut sesuai dengan instruksi KPU Pusat yang dilakukan secara nasional.

"KPU Provinsi Sumatera Utara menjalankan tugas apa yang diinstruksikan oleh KPU pusat, membatasi waktu untuk perbaikan dari hasil vermin tersebut kepada bakal caleg dan parpol. Berita acara kepada kami selaku pengawas, tidak ada pelanggaran dilakukan KPU," kata Aswin.(antara/jpnn)

KPU Provinsi Sumatera Utara menyatakan 21 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara memenuhi syarat administrasi

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia