Partai Demokrat Lantang Tolak Wacana Pemilu 2024 Diundur, AHY: Tidak Logis

Minggu, 27 Februari 2022 – 19:15 WIB
Partai Demokrat Lantang Tolak Wacana Pemilu 2024 Diundur, AHY: Tidak Logis - JPNN.com Sumut
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok. AHY

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai penundaan Pemilu 2024 yang dikemukakan oleh beberapa pihak merupakan wacana yang tidak logis dan bertentangan dengan konstitusi.

AHY mengatakan, masa kepemimpinan telah diatur secara konstitusi baik di tingkat nasional, provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

"Ada yang menginginkan dan menyuarakan sebaiknya pemilu diundur. Menurut saya, ini pernyataan yang tidak logis. Apa dasarnya, yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata AHY dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan putara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat melaintik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau dan Banten secara daring, Sabtu (26/20.

Suami Annisa Pohan ini juga menyinggung soal kemunculan wacana penundaan Pemilu 2024 yang disebut sebagai aspirasi masyarakat. Menurutnya klaim itu tidak berdasar.

"Masyarakat yang mana yang didengarkan. Yang jelas, Demokrat mengelilingi 34 provinsi, ratusan kabupaten/kota, yang ada masyarakat justru mengeluh terhadap situasi hari ini yang tidak kunjung membaik. Kalau pun ada yang membaik, itu lambat," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, klaim atas nama aspirasi masyarakat dalam wacana penundaan Pemilu 2024 terkesan memainkan suara rakyat.

AHY bahkan menyoal alasan penundaan Pemilu 2024 dikaitkan dengan situasi Indonesia yang harus fokus melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya hal tersebut tidak sepatutnya menjadi alasan menunda pesta demokrasi.

AHY mengatakan, masa kepemimpinan telah diatur secara konstitusi baik di tingkat nasional, provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia