Tragedi Kanjuruhan, Polri Akan Periksa Penyelenggara Hingga Penggunaan Gas Air Mata
sumut.jpnn.com, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo mengatakan akan membentuk tim investigasi mengusut tragedi kericuhan yang menyebabkan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (1/10) malam.
Listyo menyebut tim tersebut akan mendalami peristiwa tersebut dari mulai penyelenggara sampai penerapan prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata saat membubarkan kericuhan yang menyebabkan 125 orang meninggal.
"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri Jenderal Listyo, Minggu (2/10).
Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya.
Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.
Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan tim akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.
Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi.
Polri akan melakukan pengusutan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan lebih dari 120 korban jiwa itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News