Rudapaksa Remaja di Taput, Satpol PP Gadungan Bertato Diringkus Polisi, Lihat Tangannya

Jumat, 22 April 2022 – 01:30 WIB
Rudapaksa Remaja di Taput, Satpol PP Gadungan Bertato Diringkus Polisi, Lihat Tangannya - JPNN.com Sumut
Pelaku pencabulan seorang remaja di Tapanuli Utara saat diamankan polisi. Foto: Polres Tapanuli Utara

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, kedua tersangka lalu mengantar korban kembali ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian.

Atas kejadian itu, korban lalu menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada keluarganya. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban pun melaporkan kedua pelaku ke Polres Taput.

"Setelah kami menerima pengaduan dari orang tua korban, Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku," kata Walpon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Walpon, kedua tersangka merupakan residivis pelaku kejahatan. Tersangka Bepin pernah dipenjara selama 18 tahun karena membunuh seorang gadis.

Kemudian, untuk tersangka Jubel juga sempat terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Kota Padang Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara. (mcr22/jpnn)

Selain Bepin Lumbantobing, Polres Tapanuli Utara sebelumnya telah mengamankan pelaku lainnya, Jubel Friden Sihite.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia