Rudapaksa Remaja di Taput, Satpol PP Gadungan Bertato Diringkus Polisi, Lihat Tangannya
Walpon menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah gubuk di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Taput, pada Jumat (15/4) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban awalnya sedang duduk dengan pacarnya di sebuah tanggul di Sungai Aek Sigeaon Tarutung. Namun, tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban dan pacarnya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Satpol PP.
"Ngapain kamu di sini malam-malam?. Kami dari Satpol PP, ayo kamu saya bawa sekarang ke kantor Satpol PP," kata Walpon menirukan perkataan para pelaku.
Atas ancaman kedua tersangka itu, korban dan pacarnya ketakutan sehingga menuruti perintah tersangka untuk ikut dengannya.
Awalnya, tersangka Jubel Friden Sihite membonceng pacar korban dengan menaiki sepeda motor dan membawanya ke depan Kantor Satpol PP. Sementara tersangka Bepin masih berada di tanggul sungai bersama korban.
"Dia menurunkannya agar seolah-olah mereka benar Satpol PP, sedangkan tersangka Bepin Lumbantobing tetap menjaga korban di tanggul sungai," kata Walpon.
Setelah mengantar pacar korban, pelaku Jubel lalu kembali ke tanggul sungai untuk menjemput korban dan pelaku Bepin. Namun, bukan malah membawa korban menemui pacarnya, para pelaku melarikan korban ke sebuah gubuk.
"Tiba di gubuk, kedua tersangka pun mengancam korban agar tidak berteriak dan memerkosanya secara bergiliran," ujarnya.
Selain Bepin Lumbantobing, Polres Tapanuli Utara sebelumnya telah mengamankan pelaku lainnya, Jubel Friden Sihite.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News