Irjen Panca Beber Temuan Kasus Baru Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Jumat, 08 April 2022 – 19:00 WIB

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan soal kerangkeng di Mapolda Sumut, Selasa (5/4). Foto: Dok Polda Sumut
Mereka mulai ditahan sejak Jumat (8/4) hingga 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Sumut.
"Kepada delapan orang tersebut di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," jelasnya. (mcr22/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut temuan tiga korban tewas itu merupakan temuan dari Komnas HAM.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News