Anak Buah Irjen Panca Gagalkan Penyelundupan Sisik dan Paruh, Barang Buktinya Bikin Geleng-geleng
Rabu, 23 Februari 2022 – 20:47 WIB

Para pelaku penjualan hewan dilindungi saat diringkus oleh Unit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumut. Foto: Polda Sumut
"Ditahan dan proses penyidikan dilimpahkan ke Gakkum," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Para pelaku penjualan hewan dilindungi diringkus oleh Unit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumu
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News