Oknum Guru Agama yang Cabuli Murid di Taput Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Tampangnya
Jumat, 25 Maret 2022 – 16:30 WIB
Setelah menerima laporan itu, kata Walpon, pihaknya menemukan bahwa korban pencabulan pelaku tidak hanya satu. Seorang siswa berinisial SRS,12, juga menjadi korban perbuatan bejat pelaku. (mcr22/jpnn)
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Utara menahan dan menetapkan SH, oknum guru agama yang mencabuli muridnya sebagai tersangka
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News