Oknum Guru Agama yang Cabuli Murid di Taput Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Tampangnya
Perbuatan tak pantas pelaku baru diketahui seusai salah satu korban berinisial KAL,12, mengadukan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Baca Juga:
Dari pengakuan korban, kejadian itu terjadi ruang kelas empat saat siswa lainnya sedang tidak berada di kelas. Saat itu, korban disuruh oleh pelaku untuk membawa teh kepadanya.
"Korban KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar Desember 2021 gurunya bernisial SH itu memeluknya dan memegang payu darah nya dengan alasan agar semakin besar," kata Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (23/3).
Setelah melancarkan aksinya, kata Walpon, pelaku lalu memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban dengan dalih sebagai uang jajan.
Walpon mengatakan korban tak langsung memberitahukan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya karena takut. Namun, setelah hampir tiga bulan, korban baru berani menceritakan perbuatan oknum guru agama itu kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu sempat melaporkan pencabulan yang dialami anaknya kepada sekolah.
Tak berselang lama, kepala sekolah dan pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf.
Namun, keluarga korban menolak hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Utara menahan dan menetapkan SH, oknum guru agama yang mencabuli muridnya sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News