Pemuda Asal Kota Pinang Ini Terancam 20 Tahun Penjara Setelah Simpan Barang Dibungkus Sweater

Rabu, 23 Maret 2022 – 05:30 WIB
Pemuda Asal Kota Pinang Ini Terancam 20 Tahun Penjara Setelah Simpan Barang Dibungkus Sweater - JPNN.com Sumut
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kemeja biru) memberikan keterangan penangkapan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. (ANTARA/HO)

sumut.jpnn.com, LABUHAN BATU - RLS (22) warga Kota Pinang Kampung Banjar Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan pelaku ditangkap petugas setelah menyimpan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

"Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Anhar, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Murniati menyebutkan, pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (19/3) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara.

Tersangka ditangkap petugas setelah mendapat informasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kemudian personel menyelidikan dan menangkap RLS.

Pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di semak-semak belakang rumahnya dengan dibungkus sweater putih miliknya dan rencananya akan diantarkan ke Aek Kanopan.

Setelah mengakui menyimpan satu bunkusan berisi sabu-sabu yang dibalut sweater,dia langsung ditangkap.

"Dari keterangannya, tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari ibu angkatnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan mencari ibu angkat tersangka dan jaringannya selama dua hari ke wilayah Bagan Batu, Riau dan Kota Medan. Namun, tidak berhasil. Terhadap tersangka masih tetap dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya," ungkapnya (antara/jpnn)

Pemuda ini terancam hukuman 20 tahun penjara setelah menyimpan bungkusan berisi satu kilogram yang disimpan di semak-semak belakang rumah

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia