Wanita Ini Diam-diam Mengedarkan Narkoba dari Rumahnya, Tak Berkutik Saat Digrebek Polisi
sumut.jpnn.com, ASAHAN - Seorang wanita berinisial SS alias Siti, 32, tak berkutik saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan di rumahnya di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (12/3).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap wanita itu bermula dari informasi yang diterima oleh Polres Asahan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang wanita yang sering melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya," kata AKBP Putu Yudha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3).
Petugas yang menerima informasi tersebut lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.
"Saat petugas melakukan penggerebekan didapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di ruang tamu rumah tersebut," jelasnya.
Saat diinterogasi, kata Putu, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Barang haram itu diperolehnya dari seorang pria bernama Bule, warga Suka Dame Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan sabu-sabu seberat 0,65 gram, satu buah pipet skop, dan satu bungkus plastik klip kosong.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Perbuatan seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini tidak patut untuk dicontoh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News