Soal Dirtahti Polda Gorontalo Ditembak Tahanan Narkoba, Irjen Dedi Prasetyo: Kasusnya Ada Dua

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus penembakan terhadap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo oleh seorang tahanan narkoba, sepenuhnya ditangani di Polda Gorontalo.
Menurut Dedi, AKBP Beni selain menjadi korban penembakan, juga diduga melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya.
“Polda Gorontalo yang menyampaikan terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawalan tahanan oleh dirtahti,” kata Dedi kepada JPNN, Selasa (22/3).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan dalam insiden yang merenggut nyawa AKBP Beni Mutahir, ada dua kasus yang ditangani.
“Kasusnya ada dua, pertama terkait pelanggaran SOP dan kasus Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan),” kata Dedi.
Namun, jenderal bintang dua itu enggan merinci dua kassu tersebut dengan alasan masih diusut Polda Gorontalo. Dia mengatakan untuk perkembangan kasus selanjunya akan disampaikan oleh kabid Humas Polda Gorontalo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan penembakan terjadi di sebuah rumah di Jalan Mangga Hoangobotu, Kota Gorontalo, Senin (21/3) pukul 03.00 WITA.
AKBP Beni Mutahir tewas dengan luka tembak di pelipis mata hinga tewas ditempat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus penembakan terhadap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo oleh seorang tahanan nar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News