Ketua DPRD Langkat Diperiksa Soal Kerangkeng Manusia Milik Terbit

Minggu, 20 Maret 2022 – 16:40 WIB
Ketua DPRD Langkat Diperiksa Soal Kerangkeng Manusia Milik Terbit - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan Sribana yang juga merupakan adik dari Terbit Rencana Perangin Angin itu diperiksa Sabtu (19/3). 

"Benar, kemarin sore diperiksa," kata Hadi, Minggu (20/3). 

Mantan Kapolres, Biak Papua itu menyebut Sribana diperiksa sebagai saksi karena mengetahui soal kerangkeng yang sejauh ini telah menewaskan tiga penghuni itu. 

"Statusnya sebagai saksi, soal pengelolaan kerangkeng," jelasnya. 

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait kerangkeng tersebut. Termasuk, anak Terbit, Dewa Perangin Angin. 

Hadi menyebut pihaknya telah mengantongi identitas tersangka dalam kasus kerangkeng milik Politisi Partai Golkar itu. Dalam kasus itu, ada tiga perkara yang tengah ditangani oleh kepolisian. 

Adapun perkara tersebut, yakni kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumut. 

"Dari ketiga laporan tersebut kami sudah mengantongi beberapa calon tersangka," ujar Hadi, Sabtu (12/3).

Meski begitu, perwira menengah Polri itu, belum memerinci lebih lanjut terkait pelaku yang bertanggung jawab atas kasus kerangkeng itu. Namun, kata Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus itu.  

"Saksi-saksi kami berikan perlindungan, itu bagian dari upaya dan cara kami untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia. 

Dalam kasus ini, Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng. 

Atas dugaan keterlibatan itu, Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat. 

Hadi mengatakan Polda Sumut tidak segan untuk memproses anggotanya, jika memang terbukti terlibat. 

"Polda Sumut tidak akan ragu memproses anggota apabila terbukti terlibat," ujarnya beberapa waktu lalu. (mcr22/jpnn)

Polda Sumut terus mendalami terkait kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News