Polres Tapsel Ringkus Polisi Gadungan yang Rampas Truk Warga di Paluta
Saat itu, pelaku MS alias Naan tengah duduk di atas sepeda motornya di depan kantor Polsek Padang Bolak.
“Pelaku lalu menghentikan truk korban dan mengatakan ingin meminjam truk dengan alasan mengangkat barang-barang pindahan. Namun, saat itu Pingky tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan,” kata AKP Paulus.
Tidak berhenti sampai di situ, kata Paulus, ternyata peaku mengikuti korban sampai di Pasar Gunungtua. Di sana Naan kembali meminta kepada Pingky untuk meminjamkan truk dengan nada mengiba sehingga korban luluh.
Pelaku kemudian mengajak sopir truk itu berbicara di SPBU Gunungtua. Dalam pembicaraan itu Naan mengaku bahwa dirinya merupakan anggota Polsek Padang Bolak yang sebelumnya bertugas di Batalyon C Satbrimob di Sipirok.
Setelah disetujui pemilik Pahr Roji, truk kemudian melaju menuju Mako Brimob dengan alasan untuk mengangkat barang. Namun, sebelum tiba pelaku meminta untuk berhenti di sebuah warung di depan Mako Brimob. Ternayata pelaku sudah berkomplot dengan pelaku lain yang saat ini masih buron.
Keduanya menyusun siasat dengan mengatakan bahwa sipil tidak bisa masuk ke Mako Brimob, sehingga kemudi diambil alih oleh Naan. Saat itu lah pelaku membawa kabur truk dan menyerahkannya kepada pelaku lain untuk dibawa ke arah Gua Asom, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Atas kejadian yang dialaminya itu, sopir truk Pingky melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Pahru Roji sebagai pemilik truk yang kemudian membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.(mar8/jpnn)
Polres Tapsel meringkus polisi gadungan yang merampas truk warga di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dalam hitungan jam
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News