Pria yang Dicari Polres Tapsel Ini Akhirnya Diringkus di Taput, Kasusnya Meresahkan
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan meringkus SS alias Gulma (22) dari pelariannya di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Sabtu (17/12).
Gulma merupakan warga Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan yang telah menjadi target petugas.
"Dia (tersangka) merupakan target operasi petugas dalam kasus pencurian dengan pemberatan," kata Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (18/12).
Briptu Erlangga menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada 26 Oktober 2022 di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik korban bernama Mara Sergi Hutasuhut. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 20.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujarnya.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, lanjut Briptu Erlangga, personel Opsnal Polres Tapsel mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Polres Tapsel akhirnya meringkus Gulma, tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dari pelariannya di Tapanuli Utara (Taput)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News