Ricky Rizal Sampaikan Pengakuan Mengejutkan di Persidangan, Membela Ferdy Sambo?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menyampaikan pengakuan bahwa tidak mendengar terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J.
"Saya tidak mendengar," ucap Ricky ketika menjawab pertanyaan majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Hal itu disampaikan Ricky Rizal saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Pada persidangan, Ricky mengaku mendengar suara Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. Akan tetapi tidak mendengar perintah kepada Eliezer untuk menembak Yosua.
Menanggapi kesaksian tersebut, Richard Eliezer yang juga merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyanggah pernyataan Ricky.
Eliezer tetap mempertahankan kronologinya yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.
"Tentang penembakan di Duren Tiga, bahwa dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap Bang Ricky juga," ucap Eliezer ketika menanggapi kesaksian Ricky Rizal.
Dalam persidangan hari ini, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Ricky Rizal menyampaikan pernyataan mengejutkan terlihat penembakan Brigadir J di Duren Tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News