Polda Sumut Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Oknum Kepsek di Medan

"Setelah kejadian ayahnya itu, kan saya bekerja. Jadi, saya tidak mampu mendampingi anak saya daring, daring kan pagi itu. Jadi, saya minta ke pihak sekolah, sama pimpinannya supaya anak ini tatap muka," ujarnya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (9/9).
I mengaku saat itu pihak sekolah menerima permintaannya itu dengan senang hati.
Saat itu kata I, pihak sekolah meminta agar tidak memakaikan anaknya seragam sekolah, karena saat itu seluruh siswi di Kota Medan belum diperbolehkan mealkukan pembelajaran tatap muka.
Permintaan itu pun dituruti oleh I, dia kemudian hanya memakaikan pakaian sehari-hari kepada anaknya.
Namun, karena sempat trauma dengan pemerkosaan yang dilakukan suaminya sendiri kepada anaknya, I lalu memutuskan untuk tidak memakaikan baju yang ketat kepada anaknya. Selain itu, dia juga selalu mengenakan celana panjang kepada anaknya.
Saat itu, I mengaku diminta agar korban mulai belajar dari sekolah sejak bulan Agustus 2021. Hal itu pun kembali dituruti oleh ibu korban.
"Bulan 8 saya bawa anak saya ke sekolah," ujarnya.
Dia menyebut kejadian pemerkosaan itu tejadi tak berapa lama setelah anaknya belajar dari sekolah. Saat itu, kata I, anaknya awalnya dibawa oleh tukang sapu sekolah ke suatu tempat.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menghentikan kasus seorang anak SD berinisial N,10, yang diduga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News